bismillah.
Organisasi Kompetensi, Tujuan Satuan Pendidikan, Dan Struktur Kurikulum SMA/MA
A. Organisasi Kompetensi
Mata pelajaran adalah unit organisasi terkecil dari Kompetensi Dasar.
Untuk kurikulum SMA/MA, organisasi Kompetensi Dasar dilakukan dengan
cara mempertimbangkan kesinambungan antarkelas dan keharmonisan
antarmata pelajaran yang diikat dengan Kompetensi Inti.
Kompetensi Dasar SMA/MA diorganisasikan atas dasar pengelompokan mata
pelajaran yang wajib diikuti oleh seluruh peserta didik dan mata
pelajaran yang sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuan peserta didik
(peminatan).
Substansi muatan lokal termasuk bahasa daerah diintegrasikan ke dalam
mata pelajaran Seni Budaya. Substansi muatan lokal yang berkenaan dengan
olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan. Sedangkan Prakarya dan
Kewirausahaan merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri.
B. Tujuan Satuan Pendidikan
Penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang
dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan bertujuan membangun landasan
bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:
a. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;
b. berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
c. sehat, mandiri, dan percaya diri; dan
d. toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.
C. Struktur Kurikulum dan Beban Belajar
1. Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam
bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum,
distribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban
belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap
peserta didik. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep
pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban
belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem
belajar yang digunakan adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian
beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per
semester.
Struktur kurikulum juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum
mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu
satuan atau jenjang pendidikan. Lebih lanjut, struktur kurikulum
menggambarkan posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus
menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur
ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada peserta untuk menentukan
berbagai pilihan.
Struktur kurikulum SMA/MA terdiri atas:
- Kelompok mata pelajaran wajib yang diikuti oleh seluruh peserta didik
- Kelompok mata pelajaran peminatan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
- Untuk MA dapat menambah dengan mata pelajaran kelompok peminatan keagamaan.
a. Kelompok Mata Pelajaran Wajib
Struktur kelompok mata pelajaran wajib dalam kurikulum SMA/MA adalah sebagai berikut:
 |
| Struktur Kurikulum SMA untuk Mata Pelajaran Wajib menurut Kurikulum 2013 |
b. Kelompok Mata Pelajaran Peminatan
Kelompok mata pelajaran peminatan bertujuan (1) untuk memberikan
kesempatan kepada peserta didik mengembangkan minatnya dalam sekelompok
mata pelajaran sesuai dengan minat keilmuannya di perguruan tinggi, dan
(2) untuk mengembangkan minatnya terhadap suatu disiplin ilmu atau
keterampilan tertentu.
Struktur mata pelajaran peminatan dalam kurikulum SMA/MA adalah sebagai berikut:
 |
| Struktur Kurikulum SMA untuk Mata Pelajaran Peminatan menurut Kurikulum 2013 |
2. Beban Belajar
Dalam struktur kurikulum SMA/MA ada penambahan jam belajar per minggu
sebesar 4-6 jam sehingga untuk kelas X bertambah dari 38 jam menjadi 42
jam belajar, dan untuk kelas XI dan XII bertambah dari 38 jam menjadi 44
jam belajar. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar adalah 45
menit.
Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi
Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses
pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Proses pembelajaran
siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran
penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk
melakukan mengamati, menanya, mengasosiasi, dan berkomunikasi. Proses
pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam menunggu
respon peserta didik karena mereka belum terbiasa. Selain itu
bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses
dan hasil belajar.
Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar
A. Kompetensi Inti
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam
bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan
pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan
tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam
aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan
psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang
sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan
kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising
element) kompetensi dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti
merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal
Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah
keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang
pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar
yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang
dipelajari peserta didik. Organisasi horizontal adalah keterkaitan
antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten
Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan
mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait,
yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (kompetensi inti 1), sikap sosial
(kompetensi inti 2), pengetahuan (kompetensi inti 3), dan penerapan
pengetahuan (kompetensi inti 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari
Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa
pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap
keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect
teaching), yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan
(kompetensi kelompok 3) dan penerapan pengetahuan (kompetensi Inti
kelompok 4).
B. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap
kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah
konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan
ketrampilan yang bersumber pada Kompetensi Inti yang harus dikuasai
peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan
karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata
pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai
kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan
disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme
dan perenialisme. Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang
dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang
diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresifisme atau
pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah
eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi, maka nama mata
pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan
tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Sekolah Menengah Atas/Madrasah
Aliyah yang merupakan satu kesatuan ide masing-masing mata pelajaran
mencakup: (1) Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kelompok Mata
Pelajaran Wajib, (2) Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kelompok
Peminatan Matematika dan Ilmu-ilmu Alam, (3) Kelompok Inti dan
Kompetensi Dasar Peminatan Ilmu-ilmu Sosial, dan Kelompok Peminatan
Ilmu-ilmu Bahasa.dan Budaya.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar yang dimuat dalam dokumen ini adalah:
1. Kompetensi Dasar Kelompok Mata Pelajaran Wajib
1.1 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
a. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti
b. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Kristen Dan Budi Pekerti
c. Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Katolik Dan Budi Pekerti
d. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Hindu dan Budi Pekerti
e. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Buddha dan Budi Pekerti
f. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Agama Khonghucu dan Budi Pekerti
1.2 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
1.3 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa Indonesia
1.4 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Matematika
1.5 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Sejarah Indonesia
1.6 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa Inggris
1.7 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Seni Budaya
1.8 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
1.9 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Prakarya dan Kewirausahaan
2. Kompetensi Dasar Kelompok Peminatan
2.1 Peminatan Matematika dan Ilmu-ilmu Alam
a. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Matematika
b. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Biologi
c. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Fisika
d. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kimia
2.2 Peminatan Ilmu-ilmu Sosial
a. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Geografi
b. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Sejarah
c. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Sosiologi
d. Kompetensi Inti Dan Kompetensi Dasar Ekonomi
2.3 Peminatan Ilmu-ilmu Bahasa dan Budaya
a. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Indonesia
b. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Inggris
c. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Asing Lainnya
c.1. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Arab
c.2. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Jepang
c.3. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Mandarin
c.4. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Jerman
c.5. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa dan Sastra Perancis
d. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Antropologi